Sunday, 29 May 2016

Kegiatan Bapas Bojonegoro Selama Tahun 2015

1. Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/

Cellular bagi 30 Klien


Pada tanggal 7 s/d 28 September 2015 Bapas Klas II Bojonegoro mengadakan acara "Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/ Cellular bagi 30 Klien BKD" di wilayah Tuban, Lamongan, dan sebagian besar wilayah Bojonegoro. Acara diselenggarakan di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dengan menghadirkan dua instruktur/ pelatih dari Balai Latihan Kerja UPT Disnakertransduk Kabupaten Bojonegoro.











2. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan

Pada hari Jum'at tanggal 06 November 2015 Kepala Bapas Klas II Bojonegoro menyelenggarakan "Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan" yang diadakan di Aula Polres Lamongan dengan 100 peserta yang terdiri dari APH dan Instansi terkait se-Kabupaten Lamongan. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Polres Lamongan dengan pembicara dari Polda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Lamongan, Pengadilan Negeri Lamongan, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro.













3. Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan

Pada hari Senin s/d Rabu tanggal 7 s/d 9 Desember 2015 Subsi BKA Bapas Klas II Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan yang dilaksanakan di Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro. Acara tersebut diikuti oleh 12 orang pegawai Bapas Klas II Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIA Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIB Lamongan, dan 2 orang pegawai Lapas Klas IIB Tuban. Dengan tenaga pengajar dua orang assessor senior dari Ditjen PAS yakni Bapak Sigit Budianto dan Bapak Ali Muhammad, serta turut hadir narasumber khusus yakni Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bimkemas mengadakan briefing untuk seluruh peserta dan pejabat struktural Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bojonegoro untuk memotivasi kinerja seluruh pegawai yang hadir agar mampu mengakselerasi tuntutan kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Hasil yang diperoleh oleh para peserta tersebut adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, hasil assessment yang dilakukan oleh para peserta di Lapas Klas IIA Bojonegoro dikirim ke Ditjen PAS untuk dievaluasi dan diverifikasi untuk mendapatkan penilaian layak atau belum untuk menjadi assessor yang baik dan terstandar.



















No comments:

Post a Comment