1. Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/
Cellular bagi 30 Klien
Pada tanggal 7 s/d 28 September 2015 Bapas Klas II Bojonegoro mengadakan acara "Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/ Cellular bagi 30 Klien BKD" di wilayah Tuban, Lamongan, dan sebagian besar wilayah Bojonegoro. Acara diselenggarakan di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dengan menghadirkan dua instruktur/ pelatih dari Balai Latihan Kerja UPT Disnakertransduk Kabupaten Bojonegoro.
2. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan
Pada hari Jum'at tanggal 06 November 2015 Kepala Bapas Klas II Bojonegoro menyelenggarakan "Sosialisasi
UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat
Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan" yang
diadakan di Aula Polres Lamongan dengan 100 peserta yang terdiri dari
APH dan Instansi terkait se-Kabupaten Lamongan. Acara tersebut dibuka
oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia dan Kepala Polres Lamongan dengan pembicara dari Polda
Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Lamongan, Pengadilan Negeri Lamongan, dan
Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro.
Pada
hari Senin s/d Rabu tanggal 7 s/d 9 Desember 2015 Subsi BKA Bapas Klas II
Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan yang
dilaksanakan di Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro. Acara tersebut diikuti oleh 12
orang pegawai Bapas Klas II Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIA
Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIB Lamongan, dan 2 orang pegawai Lapas
Klas IIB Tuban. Dengan tenaga pengajar dua orang assessor senior dari Ditjen
PAS yakni Bapak Sigit Budianto dan Bapak Ali Muhammad, serta turut hadir
narasumber khusus yakni Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bimkemas mengadakan briefing untuk seluruh peserta dan pejabat struktural Balai
Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA
Bojonegoro untuk memotivasi kinerja seluruh pegawai yang hadir agar mampu
mengakselerasi tuntutan kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
RI. Hasil yang diperoleh oleh para peserta tersebut adalah sertifikat yang
diterbitkan oleh Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan. Selain itu, hasil assessment yang dilakukan oleh para peserta
di Lapas Klas IIA Bojonegoro dikirim ke Ditjen PAS untuk dievaluasi dan
diverifikasi untuk mendapatkan penilaian layak atau belum untuk menjadi
assessor yang baik dan terstandar.
No comments:
Post a Comment