Monday, 30 May 2016

LUHKUMTAK 2016


PELAKSANAAN LUHKUMTAK 2016 BAPAS KLAS II BOJONEGORO DI PONDOK PESANTREN MODERN AL-FATIMAH BOJONEGORO


Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia bertajuk Penyuluhan Hukum Serentak 2016 atau populer dengan nama LUHKUMTAK 2016. Seluruh UPT di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur pun berlomba menyemarakkan kegiatan ini, tak ketinggalan pula Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro yang menyelenggarakan kegiatan ini di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah Bojonegoro.


Dalam kegiatan tersebut Kepala Bapas Klas II Bojonegoro mengundang AKBP Hendri Fiuser, SIK, M. Hum selaku Kapolres Bojonegoro sebagai penyuluh dalam kegiatan tersebut. Serta turut hadir Asisten I Bupati Kabupaten Bojonegoro, Bapak Joko, sebagai pembuka Kegiatan LUHKUMTAK 2016 ini. Pada kesempatan tersebut Kepala Bapas Klas II Bojonegoro Ibu Dyah Wandansari, Bc. IP., SH, MH turut serta melakukan penyuluhan bagi 600 peserta santriwati Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah serta 100 guru dan karyawan. Di hadapan 700 peserta tersebut Kepala Bapas mampu menghidupkan semangat sadar hukum di kalangan santriwati melalui yel-yel dan menyanyikan Mars Luhkumtak yang diajarkan oleh Ka. Bapas (Dyah Wandansari, Bc. IP., SH, MH). Untuk memeriahkan suasana, Kepala Bapas juga membagikan 50 buah doorprize yang dibagikan kepada para santriwati yang aktif dan berkualitas dalam menyampaikan pertanyaan. Selain itu Kepala Bapas juga membagikan stiker LUHKUMTAK 2016 kepada seluruh santriwati untuk dipasang di seragam para santriwati sehingga tercipta suasana yang semarak juga meriah.

Para santriwati nampak antusias dengan adanya LUHKUMTAK 2016 ini dibuktikan dengan beragam pertanyaan dari peserta dalam sesi tanya jawab dan juga dalam hal pembentukan Relawan Sadar Hukum di kalangan santriwati. Kepala Bapas berharap agar nantinya kegiatan #CerdasHukum ini tidak berhenti hanya sebatas pada selesainya Penyuluhan Hukum namun juga berkelanjutan dan mampu merambah seluruh siswa dan siswi di Kabupaten Bojonegoro. 





Sunday, 29 May 2016

Kegiatan Bapas Bojonegoro Selama Tahun 2015

1. Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/

Cellular bagi 30 Klien


Pada tanggal 7 s/d 28 September 2015 Bapas Klas II Bojonegoro mengadakan acara "Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/ Cellular bagi 30 Klien BKD" di wilayah Tuban, Lamongan, dan sebagian besar wilayah Bojonegoro. Acara diselenggarakan di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dengan menghadirkan dua instruktur/ pelatih dari Balai Latihan Kerja UPT Disnakertransduk Kabupaten Bojonegoro.











2. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan

Pada hari Jum'at tanggal 06 November 2015 Kepala Bapas Klas II Bojonegoro menyelenggarakan "Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan" yang diadakan di Aula Polres Lamongan dengan 100 peserta yang terdiri dari APH dan Instansi terkait se-Kabupaten Lamongan. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Polres Lamongan dengan pembicara dari Polda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Lamongan, Pengadilan Negeri Lamongan, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro.













3. Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan

Pada hari Senin s/d Rabu tanggal 7 s/d 9 Desember 2015 Subsi BKA Bapas Klas II Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan yang dilaksanakan di Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro. Acara tersebut diikuti oleh 12 orang pegawai Bapas Klas II Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIA Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIB Lamongan, dan 2 orang pegawai Lapas Klas IIB Tuban. Dengan tenaga pengajar dua orang assessor senior dari Ditjen PAS yakni Bapak Sigit Budianto dan Bapak Ali Muhammad, serta turut hadir narasumber khusus yakni Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bimkemas mengadakan briefing untuk seluruh peserta dan pejabat struktural Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bojonegoro untuk memotivasi kinerja seluruh pegawai yang hadir agar mampu mengakselerasi tuntutan kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Hasil yang diperoleh oleh para peserta tersebut adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, hasil assessment yang dilakukan oleh para peserta di Lapas Klas IIA Bojonegoro dikirim ke Ditjen PAS untuk dievaluasi dan diverifikasi untuk mendapatkan penilaian layak atau belum untuk menjadi assessor yang baik dan terstandar.

















Monday, 16 May 2016

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI BAPAS KLAS II BOJONEGORO

Sejarah Singkat

Kegiatan yang menyerupai kegiatan Bapas sekarang ini telah ada sejak tahun 1927 pada masa penjajahan Belanda yang dilaksanakan oleh suatu badan yang disebut ”Reclassering”. Badan ini tidak berdiri sendiri namun menjadi satu dengan jawatan kepenjaraan yang disebut ”Diesntvoor de Reclassering”, yang mengkoordinir Reclassering di kota-kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Jogja, Medan dan Bandung.
Usaha pengembangan kegiatan Reclassering yang telah ada tersebut pelaksanaannya kurang efektif karena kegiatannya hanya ditujukan pada orang-orang Belanda dan peranakan Belanda saja. Hal ini disebabkan sangat sulit mencari tenaga pelaksana dan mahalnya biaya operasional, maka kegiatan Reclassering  ini semakin tersendat-sendat dan akhirnya tidak ada sama sekali.

Pada tahun 1964 diadakan musyawarah Dinas Kepenjaraan se-Indonesia di Lembang Bandung,  yang merekomendasikan sistem kepenjaraan diubah menjadi system pemasyarakatan.  Dalam sistem pemasyarakatan digunakan metode pendekatan baru yang menempatkan terpidana sebagai manusia yang harus tetap dihargai harkat dan martabatnya sesuai dengan falsafah Pancasila. Perlakuan terhadap narapidana ditujukan untuk melahirkan sikap sadar, insaf dan tertib dalam hidup bermasyarakat. Pembinaan yang dilaksanakan terhadap narapidana tidak cukup diberikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan saja tetapi juga diperlukan pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan, maka lahirlah Keputusan Presiden Kabinet Ampera tanggal 3 Nopember Nomor 75/4/Kep/11/1966 tentang Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas Departemen yang didalamnya terdapat Direktorat Balai BISPA   (Bimbingan dan Pengentasan Anak ) yang berada dibawah Direktorat Tuna Warga.

Kata Pengantar

Assalamu'alaikum wr. wb.

Puji Syukur Alhamdulillahirobbil’alamin kami panjatkan kehadirat Alloh SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat membuat Blog Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro.

Melalui blog ini, kami berharap seluruh stakeholder terkait dapat mengenal Bapas Klas II Bojonegoro secara lebih luas. Dan selain itu, semoga blog Bapas Bojonegoro ini dapat memberi kemudahan bagi pihak-pihak terkait untuk mengetahui tentang informasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu Unit Pelaksana Tehnis (UPT) dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur secara efektif dan efisien.

Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro berusaha mewujudkan apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat melalui serangkaian kegiatan dan program kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kami berharap ada kritik dan saran dari berbagai pihak untuk kami jadikan bahan evaluasi.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dan pihak-pihak terkait yang telah berusaha untuk dapat lebih memperkenalkan segala perihal yang dimiliki oleh Bapas Klas II Bojonegoro.
 
Akhir kata Semoga  Blog Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro ini dapat memberikan manfaat positif bagi siapa saja yang membacanya.

Wassalamu'alaikum wr. wb.