Guna memperindah dan memberikan nuansa baru di lingkungan kantor maka pada bulan Mei hingga Juni 2015 Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro melakukan pemeliharaan di beberapa sudut kantor. Di antaranya Ruang Ka. Bapas, Ruang Tata Usaha, Ruang Aula, halaman taman, dan Rumah Dinas Ka. Bapas Bojonegoro. Berikut beberapa fotonya:
Monday, 1 August 2016
Monday, 30 May 2016
LUHKUMTAK 2016
PELAKSANAAN LUHKUMTAK 2016 BAPAS KLAS
II BOJONEGORO DI PONDOK PESANTREN MODERN AL-FATIMAH BOJONEGORO
Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016 Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kegiatan serentak di seluruh
Indonesia bertajuk Penyuluhan Hukum Serentak 2016 atau populer dengan nama
LUHKUMTAK 2016. Seluruh UPT di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur pun berlomba
menyemarakkan kegiatan ini, tak ketinggalan pula Balai Pemasyarakatan Klas II
Bojonegoro yang menyelenggarakan kegiatan ini di Pondok Pesantren Modern
Al-Fatimah Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Bapas Klas II Bojonegoro
mengundang AKBP Hendri Fiuser, SIK, M. Hum selaku Kapolres Bojonegoro sebagai
penyuluh dalam kegiatan tersebut. Serta turut hadir Asisten I Bupati Kabupaten
Bojonegoro, Bapak Joko, sebagai pembuka Kegiatan LUHKUMTAK 2016 ini. Pada
kesempatan tersebut Kepala Bapas Klas II Bojonegoro Ibu Dyah Wandansari, Bc.
IP., SH, MH turut serta melakukan penyuluhan bagi 600 peserta santriwati Pondok
Pesantren Modern Al-Fatimah serta 100 guru dan karyawan. Di hadapan 700 peserta
tersebut Kepala Bapas mampu menghidupkan semangat sadar hukum di kalangan
santriwati melalui yel-yel dan menyanyikan Mars Luhkumtak yang diajarkan oleh
Ka. Bapas (Dyah Wandansari, Bc. IP., SH, MH). Untuk memeriahkan suasana, Kepala
Bapas juga membagikan 50 buah doorprize yang dibagikan kepada para santriwati
yang aktif dan berkualitas dalam menyampaikan pertanyaan. Selain itu Kepala
Bapas juga membagikan stiker LUHKUMTAK 2016 kepada seluruh santriwati untuk
dipasang di seragam para santriwati sehingga tercipta suasana yang semarak juga
meriah.
Para santriwati nampak antusias dengan adanya
LUHKUMTAK 2016 ini dibuktikan dengan beragam pertanyaan dari peserta dalam sesi
tanya jawab dan juga dalam hal pembentukan Relawan Sadar Hukum di kalangan
santriwati. Kepala Bapas berharap agar nantinya kegiatan #CerdasHukum ini tidak
berhenti hanya sebatas pada selesainya Penyuluhan Hukum namun juga
berkelanjutan dan mampu merambah seluruh siswa dan siswi di Kabupaten
Bojonegoro.
Sunday, 29 May 2016
Kegiatan Bapas Bojonegoro Selama Tahun 2015
1. Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/
Cellular bagi 30 Klien
Pada tanggal 7 s/d 28 September 2015 Bapas Klas II Bojonegoro mengadakan acara "Bimbingan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Servis HP/ Cellular bagi 30 Klien BKD" di wilayah Tuban, Lamongan, dan sebagian besar wilayah Bojonegoro. Acara diselenggarakan di Aula Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dengan menghadirkan dua instruktur/ pelatih dari Balai Latihan Kerja UPT Disnakertransduk Kabupaten Bojonegoro.
2. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan
Pada hari Jum'at tanggal 06 November 2015 Kepala Bapas Klas II Bojonegoro menyelenggarakan "Sosialisasi
UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat
Penegak Hukum dan Instansi Terkait se-Kabupaten Lamongan" yang
diadakan di Aula Polres Lamongan dengan 100 peserta yang terdiri dari
APH dan Instansi terkait se-Kabupaten Lamongan. Acara tersebut dibuka
oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia dan Kepala Polres Lamongan dengan pembicara dari Polda
Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Lamongan, Pengadilan Negeri Lamongan, dan
Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro.
Pada
hari Senin s/d Rabu tanggal 7 s/d 9 Desember 2015 Subsi BKA Bapas Klas II
Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan yang
dilaksanakan di Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro. Acara tersebut diikuti oleh 12
orang pegawai Bapas Klas II Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIA
Bojonegoro, 2 orang pegawai Lapas Klas IIB Lamongan, dan 2 orang pegawai Lapas
Klas IIB Tuban. Dengan tenaga pengajar dua orang assessor senior dari Ditjen
PAS yakni Bapak Sigit Budianto dan Bapak Ali Muhammad, serta turut hadir
narasumber khusus yakni Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bimkemas mengadakan briefing untuk seluruh peserta dan pejabat struktural Balai
Pemasyarakatan Klas II Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA
Bojonegoro untuk memotivasi kinerja seluruh pegawai yang hadir agar mampu
mengakselerasi tuntutan kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
RI. Hasil yang diperoleh oleh para peserta tersebut adalah sertifikat yang
diterbitkan oleh Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan. Selain itu, hasil assessment yang dilakukan oleh para peserta
di Lapas Klas IIA Bojonegoro dikirim ke Ditjen PAS untuk dievaluasi dan
diverifikasi untuk mendapatkan penilaian layak atau belum untuk menjadi
assessor yang baik dan terstandar.
3. Bimtek Assesmen Resiko dan Kebutuhan
Monday, 16 May 2016
Sejarah Singkat
Kegiatan yang menyerupai kegiatan Bapas
sekarang ini telah ada sejak tahun 1927 pada masa penjajahan Belanda yang
dilaksanakan oleh suatu badan yang disebut ”Reclassering”. Badan ini tidak
berdiri sendiri namun menjadi satu dengan jawatan kepenjaraan yang disebut
”Diesntvoor de Reclassering”, yang mengkoordinir Reclassering di kota-kota
besar di Indonesia seperti Surabaya, Jogja, Medan dan Bandung.
Usaha pengembangan kegiatan Reclassering yang
telah ada tersebut pelaksanaannya kurang efektif karena kegiatannya hanya
ditujukan pada orang-orang Belanda dan peranakan Belanda saja. Hal ini
disebabkan sangat sulit mencari tenaga pelaksana dan mahalnya biaya
operasional, maka kegiatan Reclassering
ini semakin tersendat-sendat dan akhirnya tidak ada sama sekali.
Pada tahun 1964
diadakan musyawarah Dinas Kepenjaraan se-Indonesia di Lembang Bandung, yang merekomendasikan sistem kepenjaraan
diubah menjadi system pemasyarakatan.
Dalam sistem pemasyarakatan digunakan metode pendekatan baru yang
menempatkan terpidana sebagai manusia yang harus tetap dihargai harkat dan
martabatnya sesuai dengan falsafah Pancasila. Perlakuan terhadap narapidana
ditujukan untuk melahirkan sikap sadar, insaf dan tertib dalam hidup
bermasyarakat. Pembinaan yang dilaksanakan terhadap narapidana tidak cukup
diberikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan saja tetapi juga diperlukan pembinaan
di luar Lembaga Pemasyarakatan, maka lahirlah Keputusan Presiden Kabinet Ampera
tanggal 3 Nopember Nomor 75/4/Kep/11/1966 tentang Struktur Organisasi dan
Pembagian Tugas Departemen yang didalamnya terdapat Direktorat Balai BISPA (Bimbingan dan Pengentasan Anak ) yang
berada dibawah Direktorat Tuna Warga.
Kata Pengantar
Assalamu'alaikum wr. wb.
Puji
Syukur
Alhamdulillahirobbil’alamin
kami panjatkan kehadirat
Alloh
SWT karena atas
rahmat
dan
karunia-Nya
kami dapat membuat Blog
Balai
Pemasyarakatan
Klas
II Bojonegoro.
Melalui blog
ini,
kami berharap seluruh
stakeholder terkait dapat
mengenal
Bapas
Klas
II Bojonegoro secara
lebih
luas.
Dan selain itu,
semoga blog
Bapas Bojonegoro
ini
dapat
memberi
kemudahan
bagi
pihak-pihak
terkait
untuk
mengetahui
tentang
informasi
berbagai
kegiatan
yang telah dilaksanakan
oleh
Balai
Pemasyarakatan
Klas
II Bojonegoro sesuai
dengan
tugas
pokok
dan
fungsinya
sebagai
salah
satu
Unit Pelaksana Tehnis
(UPT) dari Divisi
Pemasyarakatan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan
Hak
Asasi
Manusia
Jawa
Timur
secara
efektif
dan
efisien.
Balai
Pemasyarakatan
Klas
II Bojonegoro berusaha
mewujudkan
apa
yang menjadi harapan
pemerintah
dan
masyarakat
melalui
serangkaian
kegiatan
dan
program kerja yang
berorientasi
kepada
peningkatan
kualitas
pelayanan
bagi
masyarakat. Oleh
sebab
itu,
kami berharap ada
kritik
dan
saran dari berbagai
pihak
untuk
kami jadikan bahan
evaluasi.
Kami
mengucapkan
terima
kasih
kepada
seluruh
keluarga
besar
Balai
Pemasyarakatan
Klas
II Bojonegoro dan
pihak-pihak
terkait
yang telah berusaha
untuk
dapat
lebih
memperkenalkan
segala
perihal
yang dimiliki oleh
Bapas
Klas
II Bojonegoro.
Akhir
kata Semoga Blog
Balai
Pemasyarakatan
Klas
II Bojonegoro ini
dapat
memberikan
manfaat
positif
bagi
siapa
saja
yang membacanya.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Subscribe to:
Posts (Atom)















